Friday, September 23, 2016

materi mengenai konsep keberagaman budaya dan bahasa di masyarakat

II.    PERSAMAAN DAN PERBEDAAN BUDAYA
A.   KONSEP KEBERAGAMAN BUDAYA
1.      Definisi keberagaman budaya
Keberagaman berarti perihal beragam ragam; berjenis – jenis; perihal ragam; hal jenis. Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku, ras, keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi. Sedang keberagaman budaya adalah keniscayaan yang ada di bumi.
Beberapa hal untuk memperkecil masalah akibat pengaruh negatif dari keberagaman, diantaranya :
a.       Semangat religius
b.      Semangat nasionalisme
c.       Semangat pliralisme
d.      Semangat humanisme
e.       Dialog antarumat beragama, dan
f.       Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, medai massa, dan harmonisasi dunia
2.      Faktor – faktor keberagaman budaya
Keberagaman budaya di Indonesia tidak terjadi begitu saja, terdapat banyak faktor faktor yang memengaruhinya. Dalam buku Sistem sosial Indonesia  diantaranya sebagai berikut:
a.       Keadaan/ geografis yang membagi wilayah Indonesia atas kurang lebih 3.000 pulau yang terserak di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan
Keadaan geografis Indonesia yang demikian membuat penduduk yang menempati pulau di Nusantara tumbuh menjadi bangsa kesatuan yang lain. Tiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah orang orang yang dipersatukan oleh ikatan ikatan yang emosiaonal serta memandang diri mereka sebagai suatu jenis tersendiri.
b.    Indonesia terletak di antara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik
Karena letaknya yang berada di tengah tengah lalu lintas perdagangan laut memlauli kedua samudera tersebut, oleh sebab itu masyarakat indonesia memperoleh berbagai pengaruh kebudayaan bangsa lain memlalui perdagangan asing,
c.       Iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama di antara berbagi daerah di kepulauan Nusantara.
          Perbedaan curah hujan dan kesuburan tanah ini menciptakan dua lingkungan ekologi yang berbeda di daerah Indonesia, yaitu daerah pertanian sawah yang banyak dijumpai dipulau jawa dan bali. Perbedaan lingkungan ekologis tersebut menyebabkan perbedaan yang kontras dalam bidang kependudukan, ekonomi, dan sosial.
3.      Kearifan lokal
Kearifan lokal, terdiri dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) atau kebijaksanaan dan lokal (local) atau setempat. Jadi kearifan lokal adalah gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Menurut Gobyah nilai terpentingnya adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Secara konseptual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional.
Dalam buku Warisan Seni Rupa Tradisi Kearifan lokal adalah perangkat pengetahuan serta praktek yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan atau kesulitan yang dihadapi dengan cara baik dan benar. Kearifan lokal memcakup berbagai pengetahuan, pandangan nilai serta praktik dari sebuah komunitas. Sehingga wujud kearifan lokal dalam kehidupan sehari hari bisa berupa pengetahuan dan praktik praktik yang berupa pola pola interaksi dan pola pola tindakan.
Menurut Antariksa (2009), kearifan lokal merupakan unsur bagian dari tradisi-budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan) dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Dari penjelasan beliau dapat dilihat bahwa kearifan lokal merupakan langkah penerapan dari tradisi yang diterjemahkan dalam artefak fisik. Hal terpenting dari kearifan lokal adalah proses sebelum implementasi tradisi pada artefak fisik, yaitu nilai-nilai dari alam untuk mengajak dan mengajarkan tentang bagaimana ‘membaca’ potensi alam dan menuliskannya kembali sebagai tradisi yang diterima secara universal oleh masyarakat, khususnya dalam berarsitektur. Nilai tradisi untuk menselaraskan kehidupan manusia dengan cara menghargai, memelihara dan melestarikan alam lingkungan. Hal ini dapat dilihat bahwa semakin adanya penyempurnaan arti dan saling mendukung, yang intinya adalah memahami bakat dan potensi alam tempatnya hidup; dan diwujudkannya sebagai tradisi.
Definisi kearifan lokal secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal.
Berdasarkan definisi-definisi di atas saya membuat definisi dengan pendapat saya sendiri. Menurut saya sendiri, kearifan lokal adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai budaya yang baik yang sebenarnya sudah diajarkan semenjak lama dari nenek moyang kita terdahulu.
Dari definisi-definisi itu, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan hukumsetempat.
      Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dapat dilihat dari ekspresi kearifan lokal dalam kehidupan setiap hari karena telah terinternalisasi dengan sangat baik. Tiap bagian dari kehidupan masyarakat lokal diarahkan secara arif berdasarkan sistem pengetahuan mereka, dimana tidak hanya bermanfaat dalam aktifitas keseharian dan interaksi dengan sesama saja, tetapi juga dalam situasi-situasi yang tidak terduga seperti bencana yang datang tiba-tiba.

       Berangkat dari semua itu, kearifan lokal adalah persoalan identitas. Sebagai sistem pengetahuan lokal, ia membedakan suatu masyarakat lokal dengan masyarakat lokal yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari tipe-tipe kearifan lokal yang dapat ditelusuri:
1.        Kearifan lokal dalam hubungan dengan makanan: khusus berhubungan dengan lingkungan setempat, dicocokkan dengan iklim dan bahan makanan pokok setempat. (Contoh: Sasi laut di Maluku dan beberapa tempat lain sebagai bagian dari kearifan lokal dengan tujuan agar sumber pangan masyarakat dapat tetap terjaga).
2.        Kearifan lokal dalam hubungan dengan pengobatan: untuk pencegahan dan pengobatan. (Contoh: Masing-masing daerah memiliki tanaman obat tradisional dengan khasiat yang berbeda-beda).
3.        Kearifan lokal dalam hubungan dengan sistem produksi: Tentu saja berkaitan dengan sistem produksi lokal yang tradisional, sebagai bagian upaya pemenuhan kebutuhan dan manajemen tenaga kerja. (Contoh: Subak di Bali; di Maluku ada Masohi untuk membuka lahan pertanian, dll.).
4.        Kearifan lokal dalam hubungan dengan perumahan: disesuaikan dengan iklim dan bahan baku yang tersedia di wilayah tersebut (Contoh: Rumah orang Eskimo; Rumah yang terbuat dari gaba-gaba di Ambon, dll.).
5.        Kearifan lokal dalam hubungan dengan pakaian: disesuaikan dengan iklim dan bahan baku yang tersedia di wilayah itu.
6.        Kearifan lokal dalam hubungan sesama manusia: sistem pengetahuan lokal sebagai hasil interaksi terus menerus yang terbangun karena kebutuhan-kebutuhan di atas. (Contoh: Hubungan Pela di Maluku juga berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan pangan, perumahan, sistem produksi dan lain sebagainya).
B.   BAHASA DIMASYARAKAT                                              
     Bahasa merupakan alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat yang dihasilkan oleh alat ucap manusia,bahasa memiliki peran penting dalam kehidupan yang harus dilestarikan supaya tidak berhenti berkembang.
2. KLASIFIKASI BAHASA                                                                 
   Berikut penjelasan klasifikasi-klasifikasi bahasa dengan pendekatan genetis, tipologi, areal dan sosiolingustik.
1. Klasifikasi Genetis Atau Geneologis                                                        
              Klasifikasi ini dihasilkan dengan pendekatan genetis, pendekatan yang hanya melihat garis keturunan bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Menurut teori klasifikasi genetis ini, terdapat suatu bahasa yang disebut bahasa proto ( bahasa tua, semula) yang akan memiliki sub-sub bahasa lainya, sedangkan bahasa proto adalah induk yang menurunkan bahasa-bahasa lainya. Teori ini juga disebut dengan teori pohon oleh A. Schleicher karena keadaan dari suatu bahasa dengan induk sebagai bahasa proto dan sub-sub bahasa lainya seperti adanya cabang-cabang dan ranting-rantingnya yang memberi gambaran seperti gambar pohon terbalik. Kemudian tahun 1872 teori ini dilengkapi oleh J. Schmidt dengan menyebutnya sebagai teori gelombang.        
     Klasifikasi genetis ini berdasarkan kriteria bunyi dan arti, yaitu kesamaan bentuk  (bunyi) dan makna yang dikandungnya. Bahasa yang memiliki sejumlah kesamaan seperti ini dianggap atau diklasifikasikan kedalam satu rumpun bahasa atau bahasa proto yang sama.                 
           Ciri-ciri klasifikasi ini bersifat nonarbitrer, ekshaustik dan unik. Sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh greenberg diatas. Klasifikasi genetis bersifat nonarbitrer maksudnya adalah karena hanya mengunakan satu kriteria saja, yaitu garis keturunan atau dasar perkembangan sejarah yang sama. Dengan menggunakan dasar itu pula maka semua bahasa yang ada akan habis tidak tersisa dan semuanya masuk ke dalam kelompok bahasa proto tertentu tanpa terkecuali. Maka klasifikasi ini juga bersifat ekshaustik. Kemudian bersifat unik maksudnya karena setiap bahasa sudah masuk ke dalam rumpun bahasanaya atau bahasa proto tertentu menurut garis keturunanya akibatnya bahasa-bahasa tersebut tidak masuk ke dalam bahasa proto yang lain.                                    
               Sejauh ini para ahli telah memaparkan sebelas bahasa proto atau rumpun bahasa berdasarkan klasifikasi genetis, diantaranya :
 rumpun Indo Eropa, yakni bahasa-bahasa German, Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavik, Roaman, Keltik dan Gaulis. rumpun Hamito-Semit atau Afro-Asiatik, yakni bahasa-bahasa Koptis, Berber, Kushid, Chad yang termasuk dalam sub rumpun Hamit; dan bahasa Arab, Etiopik, dan Ibrani yang termasuk subrumpun Semit.
1.      rumpun Chari-Nil, yakni bahasa-bahasa Swahili, Bantuk dan Khoisan.
2.      rumpun Dravida, yaitu bahasa-bahasa Telugu, Tamil, Kanari dan Malayalam
3.      Rumpun Austronesia (disebut juga Melayu Polinesia) yaitu bahasa Indonesia ( Melayu, Austronesia barat) Melanesia, Mikronesia dan Polinesia.
4.      Rumpun Kaukakus
5.      Rumpun Finno-Ugris yaitu bahasa-bahasa Hunggar, Lapis dan Samoyid
6.      Rumpun Paleo Asiatis atau Hiperbolis, yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di Siberia Timur.
7.      Rumpun Ural-Altai, yaitu bahasa-bahasa Mongol, Manchu, Tungu, Turki, Korea dan Jepang.
8.      Rumpun Sino Tibet, yakni bahasa-bahasa Yenisei, Ostyak, Tibeto, Burma dan Cina.
9.      Rumpun bahasa-bahasa Indian, yakni bahasa-bahasa Eskimo, Aleut, Na-Dene, Algokin, Waksan, Hokon, Sioux, Penutio,Aztek, Tanoan dsb.
Untuk mengetahui di mana letak-letak bahasa-bahasa tersebut, lihatlah, misalnya International Encyclopedia of Lingustik oleh William Bright atau sumber lainya.
2. Klasifikasi Tipologis        
               Klasifikasi ini dilakukan dengan pendekatan dengan menggunakan kesamaan-kesamaan tipologi, baik fonologi, morfologi maupun sintaksis, tipe-tipe kesamaan tersebut yang terdapat pada sejumlah bahasa. klasifikasi tipologi ini dapat dilakukan pada semua tataran bahasa karena disetipa bahasa terdapat unsur yang berulang-ulang dan usnsur tersebut dapat menenai bunyi, morfem, kata, frase, kalimat dsb. dengan berbagai macam kemungkinan ciri yang digunakan dalam membuat klasifikasi tersebut maka hasil klasifikasi tersebut juga bermacam-macam. Oleh kareta itu klasifikasi tipologis memiliki sifat arbitrer, karena tidak terikat oleh tipe tertentu namun masih tetap bersifat ekshaustik dan unik.
Secara garis besar klasifikasi tipologis pada tataran morfologi dapat dibagi edalam tiga kelompok yakni :
Kelompok pertama : adalah kelompok yang semata-mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi.
Yang pertama mengagas klasifikasi morfologi ini adalah Fredrich Von Schlegel. Pada tahun 1808 dan ia membagi bahasa-bahasa di dunia ini kedalam dua kelompok yaitu :
1. kelompok bahasa berafiks dan
2. kelompok bahasa berfleksi.
Pembagian ini kemudia diperluas oleh kakanya August Von Schlegel, pada taun1818 menjadi tiga kelompok yaitu :
1. bahasa tanpa struktur gramatikal (seperti bahasa Cina)
2. bahasa berafiks (seperti bahasa Turki)
3. bahasa berfleksi (seperti Sansekerta dan bahasa Latin.)
Kemudian berpijak dari klasifikasi August Von Schlegel tersebut beberapa sarjana seperti Wilhelm Von Humbol diikuti oleh A.F Pott membuat klasifikasi dengan menjadikan klasifikasi sebelumnya sebagai model. Wilhelm membuat klasifikasi :
1. bahasa Isolatif ( sama dengan bahasa tanpa struktur)
2. bahasa Aglutunatif (sama seperti bahasa berafiks)
3. bahasa fleksi atau sintetis; dan
4. bahasa polisintesis atau inkorporasi.
Kelompok kedua : adalah kelompok yang menggunakan akar-akar kata sebagai dasar klasifikasi. Tokoh kelompok ini antara lain : Franz Bopp, yang membagi bahasa di dunia ini atas bahasa yang mempunyai:
1. akar kata yang monosilabis, misalnya bahasa Cina
2. akar kata yang mampu mengadakan komposisi, misalnya bahasa-bahasa Indo Eropa dan bahasa Austronesia.
3. akar kata yang disilabis dengan tiga konsonan, seperti bahasa Arab dan Ibrani.
Sarjana lain, Max Muller yang juga menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi membagi bahasa-bahasa di dunia menjadi :
1. bahasa akar seperti bahasa Cina
2. bahasa Terminasional seperti bahasa Turki dan Austronesia
3. bahasa Infleksional, seperti bahasa Arab dan bahasa-bahasa Indo- Eropa.
Kelompok ketiga : adalah kelompok yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi.
Tokohnya antara lain H. Steinthal yang membagi bahasa dunia atas 2 kelompok:
1. bahasa-bahasa yang berbentuk, maksudnya adalah bahasa yang didalam kalimatnya terdapat relasi antarkata. Bahasa ini dibagi menjadi :
a)      Bahasa kolokatif, misal Cina
b)      Bahasa derivatif dengan jukstraposisi, misal Koptis
c)      Bahasa derivatif dengan perubahan pada akar kata, misal Semit
d)     Bahasa derivatif dengan sufiks yang sebenanya, misal Sansekerta
2. bahasa-bahasa yang tidak berbentuk, jenis ini dibagi menjadi :
a)      Bahasa kolokatif, misal Indo China.
b)      Bahasa derivatif dengan deruplikasi dan prefiks misal bahasa Austronesia
c)      Bahasa derivatif dengan sufiks, misal bahasa Turki
d)     Bahasa inkorporasi, misal Indian Amerika
Franz Misteli mengikuti jejak Steinthal dengan istematik yang berbeda, bahasa berbentuk hanya dibagai ke dalam satu kelompok saja yaitu, bahasa dengan kata yang sesungguhnya (infleksi).sedangkan bahasa yang tidak berbentuk dibagi atas :
a)      Bahasa dengan kata yang berbentuk kalimat, misal bahasa Indian Amerika
b)      Bahasa isolatif akar, misal bahasa Cina
c)      Bahasa isolatif dasar, misal bahasa Melayu
d)     Bahasa jukstaposisi, misal bahasa Koptis
e)      Bahasa dengan kata yang jelas, misal bahasa Turki.
Pada abad XX ada juga kalsifikasi yang di buat dengan prinsip yang berbeda, misalnya yang dibuat oleh Sapir dan J Grennberg. Edward Sapir menggunakan tiga parameter untuk mengklasifikasikan bahasa-bahasa yang ada di dunia yakni :
1)      Konsep-konsep gramatikal, dari parameter ini dibedakan lagi menjadi : Bahasa relasional murni, Bahasa relasional murni kompleks, bahsa relasional campuran sederhana dan bahasa relasional campuran kompleks
2)      Proses-proses gramatikal, berdasarkan parameter kedua ini dibedakan lagi : bahasa isolatif, aglutanatif, fusional dan simbolik
3)      Tingkat penggunaan morfem dan kata. berdasarkan parameter ke tiga ini dibedakan lagi :  bahasa analitis, sintesis dan polisintesis.
3. Klasifikasi Areal
Klasifikasi areal dilakukukan berdasarkan adanya hubungan timbal-balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu area atau wilayah. Tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Yang terpentingadalah adanya data pijam meminjam yang meliputi pinjaman bentuk dan arti, atau pinjaman bentuk saja, atau pinjaman arti saja, pinjam meminjam ini karena adanya kontak bahasa, bersifat historis dan konvergetif. Jika sebuah bahasa tidak menerima atau memberikan pengaruh yang berarti, maka ia tidak dapat dimasukan dalam kelompok bahasa mana pun.
Disamping itu, perlu diketahui bahwa klasifikasi ini sanga mempertimbangkan dimesi waktu dan modalitas ruang yang dijadikan pertimbangan seperti dalam klasifikasi genetis.
Klasifikasi areal ini bersifat arbitrer dalam hal-hal tertentu, maksudnya adalah karena dalam kontak sejarah bahasa-baasa itu memberikan pengaruh timbal balik dalam hal-hal tertentu. Kemudian bersifat nonekshaustik sebab masih banyak bahasa-bahasa di dunia ini yang masing bersifat tertutup dalam arti belum menerima unsur-unsur tadi. Jadi bahasa yang seperti itu belum dapat dikelompokan atau belum masuk ke dalam salah satu kelompok dan klasifikasi ini bersifat nonunik, sebab ada kemungkinan sebuah bahasa dapat masuk ke dalam kelompok tertentu dan dapat mask kedalam kelompok lain.
Tokoh yang pernah melakukan klsifikasi ini adalah Wilhelm Schmidt dengan bukunya Die Sprachfamillien und Sprachenkreise der Ende.
4. klasifikasi Sosiolingustik
Klasifikasi sosiolingustik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor yang berlaku dalam masyarakat; tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. klasifikasi ini pernah dilakukan oleh William A Stuart tahun 1962 yang terdapat dalam artikelnya "An Outline of Lingustic Typology for Describing Multilingualism" klasifikasi ini dilakukan berdasarkan kriteria : historitas, standardisasi, vitalitas dan homogenesitas.
1. historitas : berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa atas sejarah pemakaian bahasa.
2. standardisasi : berkenaan sebagai statusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku atau status pemakainaya sebagai bahasa forma atau informal.
3. vitalitas : berkenaan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakanya dalam kegiatan sehari-hari secara aktif atau tidak.
4. homogenesitas : berkenaan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan.
Sifat klasifikasi ini adalah arbitrer, ekshaustik  dan nonunik. Dikatakan arbitrer karena tidak ada ketentuan dalam klasifikasi sosiolingustik, hanya harus menggunakan keempat kriteria terebut. Maka ada kemungkinana pakar lain akan menggunakan kriteria lain lagi. Dikatakan ekshaustik karena semua bahsa yang ada didunia dapat dimasukan kedalam kelompok-kelompok tertentu. Namun klasifikasi ini bersifat nonunik sebabnya adalah sebuah bahasa bisa mempunyai status yang berbeda.  Misalnya, bahasa Jerman di Jerman bersatatuts  standar, tetapi di Swiss bersifat kedaerahan atau substandar. Contoh lain adalah bahasa Ibrani yang merupakan bahasa klasik dalam ibadah bangsa Yahudi, tetapi oleh Israel ditetapkan bahsa itu sebagai bahasa resmi (negara) mereka.
3.    PERSAMAAN BAHASA DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Ketika terjadi persamaan bahasa dalam masyarakat Indonesia,hubungan silaturahmi dalam masyarakat menjadi semakin terjalin erat lagi sehingga mengukuhkan keakraban dan kebersamaan dalam lingkup masyarakat.
Patokan penting suatu bahasa antara lain:
1.jumlah penutur yang meluas diseluruh pelosok tanah air
Mengingat jumlah penutur bahasa Indonesia sangat banyak,maka dapat disimpulkan hal bahwa bahasa sangat penting dalam kehidupan
2.luas penyebaran bahasa
Hampir seluruh daerah hingga daerah terpelosok,semua golongan masyarakat mampu mengucapkan bahasa Indonesia dengan fasih sehingga hal ini juga menjadi alas an bahasa sangatlah penting.
3.bahasa diterima oleh seluruh penduduk Negara

Dengan digunakannya bahasa sebagai bahasa nasional maka hal inilah yang menjadi patokan paling penting dalam kehidupan.

No comments:

Post a Comment