II. PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN BUDAYA
A. KONSEP KEBERAGAMAN BUDAYA
1.
Definisi
keberagaman budaya
Keberagaman berarti perihal beragam
ragam; berjenis – jenis; perihal ragam; hal jenis. Keberagaman adalah suatu
kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan dalam berbagai bidang,
terutama suku, ras, keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi.
Sedang keberagaman budaya adalah keniscayaan yang ada di bumi.
Beberapa hal untuk memperkecil masalah
akibat pengaruh negatif dari keberagaman, diantaranya :
a. Semangat
religius
b. Semangat
nasionalisme
c. Semangat
pliralisme
d. Semangat
humanisme
e. Dialog
antarumat beragama, dan
f. Membangun
suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama,
medai massa, dan harmonisasi dunia
2.
Faktor
– faktor keberagaman budaya
Keberagaman budaya di Indonesia tidak
terjadi begitu saja, terdapat banyak faktor faktor yang memengaruhinya. Dalam
buku Sistem sosial Indonesia diantaranya sebagai berikut:
a. Keadaan/
geografis yang membagi wilayah Indonesia atas kurang lebih 3.000 pulau yang
terserak di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke
barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke selatan
Keadaan geografis Indonesia yang
demikian membuat penduduk yang menempati pulau di Nusantara tumbuh menjadi
bangsa kesatuan yang lain. Tiap kesatuan suku bangsa terdiri dari sejumlah
orang orang yang dipersatukan oleh ikatan ikatan yang emosiaonal serta
memandang diri mereka sebagai suatu jenis tersendiri.
b. Indonesia
terletak di antara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik
Karena
letaknya yang berada di tengah tengah lalu lintas perdagangan laut memlauli
kedua samudera tersebut, oleh sebab itu masyarakat indonesia memperoleh
berbagai pengaruh kebudayaan bangsa lain memlalui perdagangan asing,
c. Iklim
yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama di antara berbagi daerah
di kepulauan Nusantara.
Perbedaan
curah hujan dan kesuburan tanah ini menciptakan dua lingkungan ekologi yang
berbeda di daerah Indonesia, yaitu daerah pertanian sawah yang banyak dijumpai
dipulau jawa dan bali. Perbedaan lingkungan ekologis tersebut menyebabkan
perbedaan yang kontras dalam bidang kependudukan, ekonomi, dan sosial.
3.
Kearifan
lokal
Kearifan lokal, terdiri dari dua kata yaitu kearifan
(wisdom) atau kebijaksanaan dan lokal (local) atau setempat. Jadi kearifan
lokal adalah gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai
baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Menurut Gobyah nilai terpentingnya adalah kebenaran
yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Secara konseptual, kearifan
lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi
nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional.
Dalam buku Warisan
Seni Rupa Tradisi Kearifan lokal adalah perangkat pengetahuan serta praktek
yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan atau kesulitan yang dihadapi
dengan cara baik dan benar. Kearifan lokal memcakup berbagai pengetahuan,
pandangan nilai serta praktik dari sebuah komunitas. Sehingga wujud kearifan
lokal dalam kehidupan sehari hari bisa berupa pengetahuan dan praktik praktik
yang berupa pola pola interaksi dan pola pola tindakan.
Menurut Antariksa (2009), kearifan lokal merupakan
unsur bagian dari tradisi-budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi
bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan
kawasan (perkotaan) dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Dari penjelasan
beliau dapat dilihat bahwa kearifan lokal merupakan langkah penerapan dari
tradisi yang diterjemahkan dalam artefak fisik. Hal terpenting dari kearifan
lokal adalah proses sebelum implementasi tradisi pada artefak fisik, yaitu
nilai-nilai dari alam untuk mengajak dan mengajarkan tentang bagaimana
‘membaca’ potensi alam dan menuliskannya kembali sebagai tradisi yang diterima
secara universal oleh masyarakat, khususnya dalam berarsitektur. Nilai tradisi
untuk menselaraskan kehidupan manusia dengan cara menghargai, memelihara dan
melestarikan alam lingkungan. Hal ini dapat dilihat bahwa semakin adanya
penyempurnaan arti dan saling mendukung, yang intinya adalah memahami bakat dan
potensi alam tempatnya hidup; dan diwujudkannya sebagai tradisi.
Definisi kearifan lokal secara bebas dapat diartikan
nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini
berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus
bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut.
Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan
secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya.
Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil
dari kearifan lokal.
Berdasarkan definisi-definisi di atas saya membuat
definisi dengan pendapat saya sendiri. Menurut saya sendiri, kearifan lokal
adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai budaya yang baik yang sebenarnya sudah
diajarkan semenjak lama dari nenek moyang kita terdahulu.
Dari
definisi-definisi itu, kita dapat memahami bahwa kearifan lokal adalah
pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan
hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan
memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk
pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda,
nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan hukumsetempat.
Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dapat dilihat dari ekspresi kearifan lokal dalam kehidupan setiap hari karena telah terinternalisasi dengan sangat baik. Tiap bagian dari kehidupan masyarakat lokal diarahkan secara arif berdasarkan sistem pengetahuan mereka, dimana tidak hanya bermanfaat dalam aktifitas keseharian dan interaksi dengan sesama saja, tetapi juga dalam situasi-situasi yang tidak terduga seperti bencana yang datang tiba-tiba.
Berangkat dari semua itu, kearifan lokal adalah persoalan identitas. Sebagai sistem pengetahuan lokal, ia membedakan suatu masyarakat lokal dengan masyarakat lokal yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari tipe-tipe kearifan lokal yang dapat ditelusuri:
Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dapat dilihat dari ekspresi kearifan lokal dalam kehidupan setiap hari karena telah terinternalisasi dengan sangat baik. Tiap bagian dari kehidupan masyarakat lokal diarahkan secara arif berdasarkan sistem pengetahuan mereka, dimana tidak hanya bermanfaat dalam aktifitas keseharian dan interaksi dengan sesama saja, tetapi juga dalam situasi-situasi yang tidak terduga seperti bencana yang datang tiba-tiba.
Berangkat dari semua itu, kearifan lokal adalah persoalan identitas. Sebagai sistem pengetahuan lokal, ia membedakan suatu masyarakat lokal dengan masyarakat lokal yang lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat dari tipe-tipe kearifan lokal yang dapat ditelusuri:
1.
Kearifan
lokal dalam hubungan dengan makanan: khusus berhubungan dengan lingkungan
setempat, dicocokkan dengan iklim dan bahan makanan pokok setempat. (Contoh:
Sasi laut di Maluku dan beberapa tempat lain sebagai bagian dari kearifan lokal
dengan tujuan agar sumber pangan masyarakat dapat tetap terjaga).
2.
Kearifan
lokal dalam hubungan dengan pengobatan: untuk pencegahan dan pengobatan.
(Contoh: Masing-masing daerah memiliki tanaman obat tradisional dengan khasiat
yang berbeda-beda).
3.
Kearifan
lokal dalam hubungan dengan sistem produksi: Tentu saja berkaitan dengan sistem
produksi lokal yang tradisional, sebagai bagian upaya pemenuhan kebutuhan dan
manajemen tenaga kerja. (Contoh: Subak di Bali; di Maluku ada Masohi untuk
membuka lahan pertanian, dll.).
4.
Kearifan
lokal dalam hubungan dengan perumahan: disesuaikan dengan iklim dan bahan baku
yang tersedia di wilayah tersebut (Contoh: Rumah orang Eskimo; Rumah yang
terbuat dari gaba-gaba di Ambon, dll.).
5.
Kearifan
lokal dalam hubungan dengan pakaian: disesuaikan dengan iklim dan bahan baku
yang tersedia di wilayah itu.
6.
Kearifan
lokal dalam hubungan sesama manusia: sistem pengetahuan lokal sebagai hasil
interaksi terus menerus yang terbangun karena kebutuhan-kebutuhan di atas.
(Contoh: Hubungan Pela di Maluku juga berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan
pangan, perumahan, sistem produksi dan lain sebagainya).
B.
BAHASA DIMASYARAKAT
Bahasa
merupakan alat komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat yang dihasilkan oleh
alat ucap manusia,bahasa memiliki peran penting dalam kehidupan yang harus
dilestarikan supaya tidak berhenti berkembang.
2.
KLASIFIKASI BAHASA
Berikut
penjelasan klasifikasi-klasifikasi bahasa dengan pendekatan genetis, tipologi,
areal dan sosiolingustik.
1. Klasifikasi Genetis
Atau Geneologis
Klasifikasi
ini dihasilkan dengan pendekatan genetis, pendekatan yang hanya melihat garis
keturunan bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa
yang lebih tua. Menurut teori klasifikasi genetis ini, terdapat suatu bahasa
yang disebut bahasa proto ( bahasa tua, semula) yang akan memiliki sub-sub
bahasa lainya, sedangkan bahasa proto adalah induk yang menurunkan
bahasa-bahasa lainya. Teori ini juga disebut dengan teori pohon oleh A.
Schleicher karena keadaan dari suatu bahasa dengan induk sebagai bahasa proto
dan sub-sub bahasa lainya seperti adanya cabang-cabang dan ranting-rantingnya
yang memberi gambaran seperti gambar pohon terbalik. Kemudian tahun 1872 teori
ini dilengkapi oleh J. Schmidt dengan menyebutnya sebagai teori gelombang.
Klasifikasi
genetis ini berdasarkan kriteria bunyi dan arti, yaitu kesamaan bentuk
(bunyi) dan makna yang dikandungnya. Bahasa yang memiliki sejumlah kesamaan
seperti ini dianggap atau diklasifikasikan kedalam satu rumpun bahasa atau
bahasa proto yang sama.
Ciri-ciri
klasifikasi ini bersifat nonarbitrer, ekshaustik dan unik. Sesuai dengan
persyaratan yang diajukan oleh greenberg diatas. Klasifikasi genetis bersifat
nonarbitrer maksudnya adalah karena hanya mengunakan satu kriteria saja, yaitu
garis keturunan atau dasar perkembangan sejarah yang sama. Dengan menggunakan
dasar itu pula maka semua bahasa yang ada akan habis tidak tersisa dan semuanya
masuk ke dalam kelompok bahasa proto tertentu tanpa terkecuali. Maka
klasifikasi ini juga bersifat ekshaustik. Kemudian bersifat unik maksudnya
karena setiap bahasa sudah masuk ke dalam rumpun bahasanaya atau bahasa proto
tertentu menurut garis keturunanya akibatnya bahasa-bahasa tersebut tidak masuk
ke dalam bahasa proto yang lain.
Sejauh ini para ahli
telah memaparkan sebelas bahasa proto atau rumpun bahasa berdasarkan
klasifikasi genetis, diantaranya :
rumpun Indo Eropa, yakni bahasa-bahasa German,
Indo-Iran, Armenia, Baltik, Slavik, Roaman, Keltik dan Gaulis. rumpun Hamito-Semit
atau Afro-Asiatik, yakni bahasa-bahasa Koptis, Berber, Kushid, Chad yang
termasuk dalam sub rumpun Hamit; dan bahasa Arab, Etiopik, dan Ibrani yang
termasuk subrumpun Semit.
1.
rumpun Chari-Nil, yakni bahasa-bahasa
Swahili, Bantuk dan Khoisan.
2.
rumpun Dravida, yaitu bahasa-bahasa
Telugu, Tamil, Kanari dan Malayalam
3.
Rumpun Austronesia (disebut juga Melayu
Polinesia) yaitu bahasa Indonesia ( Melayu, Austronesia barat) Melanesia,
Mikronesia dan Polinesia.
4.
Rumpun Kaukakus
5.
Rumpun Finno-Ugris yaitu bahasa-bahasa Hunggar,
Lapis dan Samoyid
6.
Rumpun Paleo Asiatis atau Hiperbolis,
yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di Siberia Timur.
7.
Rumpun Ural-Altai, yaitu bahasa-bahasa
Mongol, Manchu, Tungu, Turki, Korea dan Jepang.
8.
Rumpun Sino Tibet, yakni bahasa-bahasa
Yenisei, Ostyak, Tibeto, Burma dan Cina.
9.
Rumpun bahasa-bahasa Indian, yakni
bahasa-bahasa Eskimo, Aleut, Na-Dene, Algokin, Waksan, Hokon, Sioux,
Penutio,Aztek, Tanoan dsb.
Untuk mengetahui di
mana letak-letak bahasa-bahasa tersebut, lihatlah, misalnya International
Encyclopedia of Lingustik oleh William Bright atau sumber lainya.
2. Klasifikasi
Tipologis
Klasifikasi
ini dilakukan dengan pendekatan dengan menggunakan kesamaan-kesamaan tipologi,
baik fonologi, morfologi maupun sintaksis, tipe-tipe kesamaan tersebut yang
terdapat pada sejumlah bahasa. klasifikasi tipologi ini dapat dilakukan pada
semua tataran bahasa karena disetipa bahasa terdapat unsur yang berulang-ulang
dan usnsur tersebut dapat menenai bunyi, morfem, kata, frase, kalimat dsb.
dengan berbagai macam kemungkinan ciri yang digunakan dalam membuat klasifikasi
tersebut maka hasil klasifikasi tersebut juga bermacam-macam. Oleh kareta itu
klasifikasi tipologis memiliki sifat arbitrer, karena tidak terikat oleh tipe
tertentu namun masih tetap bersifat ekshaustik dan unik.
Secara garis besar
klasifikasi tipologis pada tataran morfologi dapat dibagi edalam tiga kelompok
yakni :
Kelompok
pertama : adalah kelompok yang semata-mata menggunakan bentuk bahasa sebagai
dasar klasifikasi.
Yang
pertama mengagas klasifikasi morfologi ini adalah Fredrich Von Schlegel. Pada
tahun 1808 dan ia membagi bahasa-bahasa di dunia ini kedalam dua kelompok yaitu
:
1.
kelompok bahasa berafiks dan
2.
kelompok bahasa berfleksi.
Pembagian
ini kemudia diperluas oleh kakanya August Von Schlegel, pada taun1818 menjadi
tiga kelompok yaitu :
1.
bahasa tanpa struktur gramatikal (seperti bahasa Cina)
2.
bahasa berafiks (seperti bahasa Turki)
3.
bahasa berfleksi (seperti Sansekerta dan bahasa Latin.)
Kemudian
berpijak dari klasifikasi August Von Schlegel tersebut beberapa sarjana seperti
Wilhelm Von Humbol diikuti oleh A.F Pott membuat klasifikasi dengan menjadikan
klasifikasi sebelumnya sebagai model. Wilhelm membuat klasifikasi :
1.
bahasa Isolatif ( sama dengan bahasa tanpa struktur)
2.
bahasa Aglutunatif (sama seperti bahasa berafiks)
3.
bahasa fleksi atau sintetis; dan
4.
bahasa polisintesis atau inkorporasi.
Kelompok
kedua : adalah kelompok yang menggunakan akar-akar kata sebagai dasar
klasifikasi. Tokoh kelompok ini antara lain : Franz Bopp, yang membagi bahasa
di dunia ini atas bahasa yang mempunyai:
1.
akar kata yang monosilabis, misalnya bahasa Cina
2.
akar kata yang mampu mengadakan komposisi, misalnya bahasa-bahasa Indo Eropa
dan bahasa Austronesia.
3.
akar kata yang disilabis dengan tiga konsonan, seperti bahasa Arab dan Ibrani.
Sarjana
lain, Max Muller yang juga menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi
membagi bahasa-bahasa di dunia menjadi :
1.
bahasa akar seperti bahasa Cina
2.
bahasa Terminasional seperti bahasa Turki dan Austronesia
3.
bahasa Infleksional, seperti bahasa Arab dan bahasa-bahasa Indo- Eropa.
Kelompok
ketiga : adalah kelompok yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar
klasifikasi.
Tokohnya
antara lain H. Steinthal yang membagi bahasa dunia atas 2 kelompok:
1.
bahasa-bahasa yang berbentuk, maksudnya adalah bahasa yang didalam kalimatnya
terdapat relasi antarkata. Bahasa ini dibagi menjadi :
a)
Bahasa kolokatif, misal Cina
b)
Bahasa derivatif dengan jukstraposisi, misal Koptis
c)
Bahasa derivatif dengan perubahan pada akar kata, misal Semit
d)
Bahasa derivatif dengan sufiks yang sebenanya, misal Sansekerta
2.
bahasa-bahasa yang tidak berbentuk, jenis ini dibagi menjadi :
a)
Bahasa kolokatif, misal Indo China.
b)
Bahasa derivatif dengan deruplikasi dan prefiks misal bahasa Austronesia
c)
Bahasa derivatif dengan sufiks, misal bahasa Turki
d)
Bahasa inkorporasi, misal Indian Amerika
Franz
Misteli mengikuti jejak Steinthal dengan istematik yang berbeda, bahasa
berbentuk hanya dibagai ke dalam satu kelompok saja yaitu, bahasa dengan kata
yang sesungguhnya (infleksi).sedangkan bahasa yang tidak berbentuk dibagi atas
:
a)
Bahasa dengan kata yang berbentuk kalimat, misal bahasa Indian Amerika
b)
Bahasa isolatif akar, misal bahasa Cina
c)
Bahasa isolatif dasar, misal bahasa Melayu
d)
Bahasa jukstaposisi, misal bahasa Koptis
e)
Bahasa dengan kata yang jelas, misal bahasa Turki.
Pada
abad XX ada juga kalsifikasi yang di buat dengan prinsip yang berbeda, misalnya
yang dibuat oleh Sapir dan J Grennberg. Edward Sapir menggunakan tiga parameter
untuk mengklasifikasikan bahasa-bahasa yang ada di dunia yakni :
1)
Konsep-konsep gramatikal, dari parameter ini dibedakan lagi menjadi : Bahasa
relasional murni, Bahasa relasional murni kompleks, bahsa relasional campuran
sederhana dan bahasa relasional campuran kompleks
2)
Proses-proses gramatikal, berdasarkan parameter kedua ini dibedakan lagi :
bahasa isolatif, aglutanatif, fusional dan simbolik
3)
Tingkat penggunaan morfem dan kata. berdasarkan parameter ke tiga ini dibedakan
lagi : bahasa analitis, sintesis dan polisintesis.
3.
Klasifikasi Areal
Klasifikasi
areal dilakukukan berdasarkan adanya hubungan timbal-balik antara bahasa yang
satu dengan bahasa yang lain di dalam suatu area atau wilayah. Tanpa
memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Yang
terpentingadalah adanya data pijam meminjam yang meliputi pinjaman bentuk dan
arti, atau pinjaman bentuk saja, atau pinjaman arti saja, pinjam meminjam ini
karena adanya kontak bahasa, bersifat historis dan konvergetif. Jika sebuah
bahasa tidak menerima atau memberikan pengaruh yang berarti, maka ia tidak
dapat dimasukan dalam kelompok bahasa mana pun.
Disamping
itu, perlu diketahui bahwa klasifikasi ini sanga mempertimbangkan dimesi waktu
dan modalitas ruang yang dijadikan pertimbangan seperti dalam klasifikasi
genetis.
Klasifikasi
areal ini bersifat arbitrer dalam hal-hal tertentu, maksudnya adalah karena
dalam kontak sejarah bahasa-baasa itu memberikan pengaruh timbal balik dalam
hal-hal tertentu. Kemudian bersifat nonekshaustik sebab masih banyak
bahasa-bahasa di dunia ini yang masing bersifat tertutup dalam arti belum
menerima unsur-unsur tadi. Jadi bahasa yang seperti itu belum dapat
dikelompokan atau belum masuk ke dalam salah satu kelompok dan klasifikasi ini
bersifat nonunik, sebab ada kemungkinan sebuah bahasa dapat masuk ke dalam
kelompok tertentu dan dapat mask kedalam kelompok lain.
Tokoh
yang pernah melakukan klsifikasi ini adalah Wilhelm Schmidt dengan bukunya Die
Sprachfamillien und Sprachenkreise der Ende.
4.
klasifikasi Sosiolingustik
Klasifikasi
sosiolingustik dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan
faktor-faktor yang berlaku dalam masyarakat; tepatnya berdasarkan status,
fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. klasifikasi
ini pernah dilakukan oleh William A Stuart tahun 1962 yang terdapat dalam
artikelnya "An Outline of Lingustic Typology for Describing
Multilingualism" klasifikasi ini dilakukan berdasarkan kriteria :
historitas, standardisasi, vitalitas dan homogenesitas.
1.
historitas : berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa atas sejarah
pemakaian bahasa.
2.
standardisasi : berkenaan sebagai statusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku
atau status pemakainaya sebagai bahasa forma atau informal.
3.
vitalitas : berkenaan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang
menggunakanya dalam kegiatan sehari-hari secara aktif atau tidak.
4.
homogenesitas : berkenaan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa
itu diturunkan.
Sifat
klasifikasi ini adalah arbitrer, ekshaustik dan nonunik. Dikatakan
arbitrer karena tidak ada ketentuan dalam klasifikasi sosiolingustik, hanya
harus menggunakan keempat kriteria terebut. Maka ada kemungkinana pakar lain
akan menggunakan kriteria lain lagi. Dikatakan ekshaustik karena semua bahsa
yang ada didunia dapat dimasukan kedalam kelompok-kelompok tertentu. Namun
klasifikasi ini bersifat nonunik sebabnya adalah sebuah bahasa bisa mempunyai
status yang berbeda. Misalnya, bahasa Jerman di Jerman bersatatuts
standar, tetapi di Swiss bersifat kedaerahan atau substandar. Contoh lain
adalah bahasa Ibrani yang merupakan bahasa klasik dalam ibadah bangsa Yahudi,
tetapi oleh Israel ditetapkan bahsa itu sebagai bahasa resmi (negara) mereka.
3. PERSAMAAN
BAHASA DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Ketika
terjadi persamaan bahasa dalam masyarakat Indonesia,hubungan silaturahmi dalam
masyarakat menjadi semakin terjalin erat lagi sehingga mengukuhkan keakraban
dan kebersamaan dalam lingkup masyarakat.
Patokan
penting suatu bahasa antara lain:
1.jumlah
penutur yang meluas diseluruh pelosok tanah air
Mengingat
jumlah penutur bahasa Indonesia sangat banyak,maka dapat disimpulkan hal bahwa
bahasa sangat penting dalam kehidupan
2.luas
penyebaran bahasa
Hampir
seluruh daerah hingga daerah terpelosok,semua golongan masyarakat mampu
mengucapkan bahasa Indonesia dengan fasih sehingga hal ini juga menjadi alas an
bahasa sangatlah penting.
3.bahasa
diterima oleh seluruh penduduk Negara
Dengan
digunakannya bahasa sebagai bahasa nasional maka hal inilah yang menjadi
patokan paling penting dalam kehidupan.